Senin, 20 Januari 2014

Semangat Nasionalisme pada Era Reformasi

MEMUPUK SEMANGAT NASIONALISME BANGSA INDONESIA PADA ERA REFORMASI DALAM RANGKA MENANGKAL PENGARUH GLOBALISASI
Dalam zaman modern ini, nasionalisme lebih merujuk kepada amalan politik maupun kesatriaan dan ketentaraan yang berlandaskan nasionalisme secara etnik serta keagamaan. Secara teori, nasionalisme dapat dilihat sebagai sebagian paham negara atau gerakan yang populer berdasarkan pendapat warga negara, etnis, budaya, keagamaan, dan ideologi dengan terminologinya masing-masing. Pengkategorian tersebut lazimnya berkaitan dan kebanyakan teori nasionalisme mencampuradukkan beberapa atau semua elemen tersebut (www.setneg.go.id). Selain itu, nasionalisme juga disebutkan sebagai prinsip, rasa dan usaha yang patriotik serta dengan segala daya siap pula untuk mempertahankannya. Sedangkan semangat nasionalisme diartikan sebagai suasana bathin yang melekat dalam diri setiap individu sebagai pribadi maupun sebagian bagian dari bangsa dan negara, yang diimplementasikan dalam bentuk kesadaran dan perilaku yang cinta tanah air, kerja keras untuk membangun, membina dan memelihara kehidupan yang harmonis dalam rangka memupuk dan memelihara persatuan dan kesatuan, serta rela berkorban harta, benda bahkan raga dan jiwa dalam membela bangsa dan negara.
Peningkatan kesadaran masyarakat akan nilai-nilai luhur budaya bangsa adalah sarana untuk membangkitkan semangat nasionalisme, yang dapat dilakukan dengan senantiasa memupuk rasa persatuan dan kesatuan bangsa dan bernegara dalam kehidupan bermasyarakat. Kehendak bangsa untuk bersatu dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia merupakan sarat utama dalam mewujudkan nasionalisme nasional. Dengan demikian, tidak pada tempatnya untuk mempersoalkan perbedaan suku, agama, ras, budaya dan golongan. Kehendak untuk bersatu sebagai suatu bangsa memiliki konsekuensi siap mengorbankan kepentingan pribadi demi menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan. Tanpa adanya pengorbanan, mustahil persatuan dan kesatuan dapat terwujud. Malah sebaliknya akan dapat menimbulkan perpecahan. Inilah yang telah dibuktikan bangsa Indonesia dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan.
Namun, kondisi saat ini berdasarkan sinyalemen sejumlah kalangan, bahwa semangat nasionalisme mengalami kemunduran, hal ini perlu direfleksi secara mendalam. Apalagi sinyalemen itu muncul ditengah keterpurukan dan krisis yang seolah tiada ujungnya. Melemahnya rasa nasionalisme/kebangsaan akibat kohesi sosial melemah dan ikatan primordial menguat, sehingga kekitaan yang sifatnya inklusif menjadi kekamian yang eksklusif, hal ini merupakan dampak solidaritas kebangsaan digeser solidaritas primordial. Adanya disorientasi nilai solidaritas (poros horizontal) akibat kurangnya kepedulian social dan adanya kepedulian individu dan kelompok. Globalisasi memiliki dampak negatif yang luar biasa bila kita tidak mengantisipasi secara bersama sebagai warga Negara Indonesia (http://www.borneotribune.com).
Para pendiri bangsa Indonesia sangat menyadari bahwa bangsa Indonesia ini terbentuk berlandaskan persamaan nasib, persamaan sejarah, persamaan perjuangan, serta persamaan cita-cita yaitu hidup dalam kebebasan, aman, serta adil dan makmur dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, berwawasan nasional, bukan berwawasan suku, ras, dan bukan pula berwawasan agama atau golongan. Dalam konteks inilah semangat nasionalisme yang menghargai perbedaan, kemajemukan dan keanekaragaman harus dijunjung tinggi dan ditanamkan kepada seluruh komponen bangsa, termasuk kepada seluruh individu warga negara Indonesia, baik generasi sekarang, terlebih lagi kepada generasi penerus bangsa Indonesia, agar mereka menyadari hakikat bangsa Indonesia yang besar ini.
Namun demikian krisis multidimensi yang berkepanjangan membawa dampak perubahan tantanan kehidupan sosial bangsa Indonesia, mengakibatkan perubahan perilaku, moral, dan etika masyarakat tertentu dengan merasa paling benar dan menyalahkan masa lalu. Euforia reformasi yang berkepanjangan, cenderung menjadi liar, tanpa memperhatikan norma dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, sebagaimana telah diwariskan oleh nenek moyang kita jauh sebelum generasi saat ini lahir. Arah reformasi telah berbelok, tidak lagi sesuai dengan tujuan semula, sebagaimana slogan awal reformasi yaitu kebebasan, demokraktisasi, hak azasi manusia serta supremasi hukum, bahkan telah menampilkan potret kelabu dengan telah mengakibatkan rendahnya semangat nasionalisme warga negara.
Transformasi dan reformasi secara menyeluruh di segala bidang telah membawa perubahan pola hidup masyarakat Indonesia, yang menuntut kemampuan beradaptasi dalam menerima perubahan yang sangat cepat, namun tetap berpegang teguh pada norma atau kaidah-kadiah tertentu yang diyakini tepat untuk dijadikan sebagai falsafah pandangan hidup, pedoman bersikap, bertingkah laku, dan berbuat dalam mengarungi dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.  Dengan demikian implementasi semangat nasionalisme warga negara saat ini paling tepat dianalisis berdasarkan berbagai aspek dinamis kehidupan, yaitu ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan termasuk kearifan lokal dari masyarakat Aceh yang telah keluar dari kemelut dan meretas hidup baru yang lebih damai (www.setneg.go.id).
Perlu diketahui, bahwasanya upaya memupuk nasionalisme agar tidak rentan, mudah pudar dan bahkan terkikis habis dari “dada bangsa Indonesia” tentu perlu keseriusan dan optimisme dalam implementasinya dengan langkah awal menanamkan semangat merah putih lebih dulu, baru kecakapan intelektualitas dan kecendikiawanan yang tinggi untuk melengkapinya. Walaupun pengaruh globalisasi “mendera” dan “melarutkan” apa saja yang ada dimuka bumi ini, tentu tidak boleh melarutkan dan menyapu semangat nasionalisme bangsa Indonesia.
Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif.
Pengaruh positif globalisasi terhadap semangat nasionalisme adalah sebagai berikut : pertama, dilihat dari globalisasi politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis. Karena pemerintahan adalah bagian dari suatu negara, jika pemerintahan djalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positif dari rakyat. Tanggapan positif tersebut berupa rasa nasionalisme terhadap negara menjadi meningkat.
Kedua, dari aspek globalisasi ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan devisa negara. Dengan adanya hal tersebut akan meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa yang menunjang kehidupan nasional bangsa.
Ketiga, dari globalisasi sosial budaya kita dapat meniru pola berpikir yang baik seperti etos kerja yang tinggi dan disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang sudah maju untuk meningkatkan kemajuan bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan mempertebal rasa nasionalisme kita terhadap bangsa.
Pengaruh negatif globalisasi terhadap semangat nasionalisme adalah sebagai berikut : pertama, globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang.
Kedua, dari globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri membanjiri Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia.
Ketiga, masyarakat kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat.
Keempat, mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggu kehidupan nasional bangsa.
Kelima, munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku sesama warga. Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan peduli dengan kehidupan bangsa.
Pengaruh-pengaruh di atas memang tidak secara langsung berpengaruh terhadap nasionalisme. Akan tetapi secara keseluruhan dapat menimbulkan rasa nasionalisme terhadap bangsa menjadi berkurang atau hilang. Sebab globalisasi mampu membuka cakrawala masyarakat secara global. Yang perlu dicermati bahwasanya arus globalisasi begitu cepat merasuk ke dalam masyarakat terutama di kalangan muda. Pengaruh globalisasi terhadap anak muda juga begitu kuat. Pengaruh globalisasi tersebut telah membuat banyak anak muda kita kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan gejala- gejala yang muncul dalam kehidupan sehari- hari anak muda sekarang. Dari cara berpakaian banyak remaja- remaja kita yang berdandan seperti selebritis yang cenderung ke budaya Barat. Tidak banyak remaja yang mau melestarikan budaya bangsa dengan mengenakan pakaian yang sopan sesuai dengan kepribadian bangsa.
Teknologi internet merupakan teknologi yang memberikan informasi tanpa batas dan dapat diakses oleh siapa saja. Apa lagi bagi anak muda internet sudah menjadi santapan mereka sehari- hari. Jika digunakan secara semestinya tentu kita memperoleh manfaat yang berguna. Tetapi jika tidak, kita akan mendapat kerugian. Dan sekarang ini, banyak pelajar dan mahasiswa yang menggunakan tidak semestinya.  (http://www.wikimu.com/News/). Selanjutnya, dilihat dari sikap, banyak anak muda yang tingkah lakunya tidak kenal sopan santun dan cenderung cuek tidak ada rasa peduli terhadap lingkungan. Karena globalisasi menganut kebebasan dan keterbukaan sehingga mereka bertindak sesuka hati mereka. Contoh riilnya adanya geng motor anak muda yang melakukan tindakan kekerasan yang menganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat.
Apabila pengaruh-pengaruh di atas dibiarkan, mau apa jadinya generasi muda tersebut? Moral generasi bangsa menjadi rusak, timbul tindakan anarkis antara golongan muda. Hubungannya dengan nilai nasionalisme akan berkurang karena tidak ada rasa cinta terhadap budaya bangsa sendiri dan rasa peduli terhadap masyarakat. Padahal generasi muda adalah penerus masa depan bangsa. Apa akibatnya jika penerus bangsa tidak memiliki rasa nasionalisme?
Berdasarkan analisa dan uraian di atas pengaruh negatif globalisasi lebih banyak daripada pengaruh positifnya. Oleh karena itu diperlukan langkah untuk mengantisipasi pengaruh negatif globalisasi terhadap semangat nasionalisme bangsa Indonesia di era reformasi saat ini, diantaranya adalah sebagai berikut :
1) Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk dalam negeri.
2) Menanamkan dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya.
3) Menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik- baiknya.
4) Mewujudkan supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar- benarnya dan seadil- adilnya.
5) Selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya bangsa.
6) Memupuk  kesetaraan dan kemandirian untuk mengejar ketinggalan. Martabat bangsa Indonesia adalah ingin setara/sejajar dengan bangsa-bangsa lain, oleh karena itu langkah untuk mengejar kemajuan dan kemandirian adalah suatu tekad dan semangat yang tidak boleh terputus sekalipun menghadapi berbagai kendala. Persaingan antar bangsa akan semakin terlihat pada persaingan kualitas sumber daya manusianya, sehingga diharapkan kondisi ini akan lebih meningkatkan semangat nasionalisme yang kuat dalam jiwa bangsa Indonesia.
Di samping hal-hal normatif dan mendasar yang masih menuntut aktualisasi dan representasi tersebut, terdapat juga komitmen dan tekad baru yang kini tampak sebagai “trend” dan fenomena cemerlang untuk memelihara dan meningkatkan semangat nasionalisme bangsa Indonesia, diantaranya adalah :
1) Keunggulan kompetitif sumber daya manusia (SDM) yang mampu bersaing di dunia internasional.
2) Pluralitas yang menghasilkan sinergisme untuk memiliki kemampuan dan skill yang bisa di ajak bekerja sama untuk menghasilkan prestasi yang cemerlang di berbagai aspek pembangunan guna meningkatkan semangat nasionalisme yang kuat, yang tercermin pada sikap sikap dan sifat-sifat saling memberi dan saling menerima segala macam perbedaan yang pada muaranya akan dapat melahirkan rasa bangga nasionalisme yang luas.
3) Semangat tidak kenal menyerah dan tahan uji guna mencapai cita-cita.
4) Semangat demokrasi menjadi pilihan bersama dalam membina semnagat nasionalisme untuk membangkitkan tekad dan semangat baru bagi bangsa Indonesia guna menata kembali kondisi bangsa yang kian terpuruk.


Referensi :
1. Jamli, Edison dkk.Kewarganegaraan.2005.Jakarta: Bumi Akasara
2. Krsna @Yahoo.com. Pengaruh Globalisasi Terhadap Pluralisme Kebudayaan Manusia di Negara Berkembang.2005.internet:Public Jurnal
3. http://www.wikimu.com/News/DisplayNews.aspx?id=7124
4. http://www.borneotribune.com/citizen-jurnalism/bagian-i-merajut-nasionalisme-melalui-bola-voli.html
5. http://www.tniad.mil.id/1artikel.php?pil=2&dn=20080711010639
6. http://www.setneg.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=2797&Itemid=222
7. http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2009/09/09/79940/Perjuangan-Bangsa-lewat-Olahraga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar